Mitsubishi Sediakan 23 Bengkel untuk Layanan Uji Emisi di Jakarta

MItsubishi bengkel uji emisi

JAKARTA, Carvaganza -- PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) mendukung program pemerintah yang disampaikan melalui Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan bermotor yang disahkan pada 22 Juli 2020 lalu. Hal ini sejalan dengan komitmen Mitsubishi Motors dalam memberikan kemudahan kepada konsumen dalam keseluruhan proses kepemilikan kendaraannya.

Eichiro Hamazaki, Director of After Sales Division PT MMKSI mengatakan layanan ini merupakan bentuk dari komitmen Mitsubishi Motors dalam memberikan kemudahan dalam keseluruhan proses kepemilikan kendaraan, khususnya layanan purna jual khas Mitsubishi One.

"Untuk mendukung program pemerintah dan memastikan kualitas serta keamanan kendaraan konsumen Mitsubishi Motors telah menyediakan layanan uji emisi kendaraan di bengkel resmi Mitsubishi Motors. Saat ini terdapat 23 bengkel resmi Mitsubishi Motors di area DKI Jakarta yang siap menyelenggarakan uji emisi, sehingga konsumen tidak perlu ragu dan khawatir dalam melakukan perawatan dan uji emisi kendaraannya dengan nyaman,” ungkap Eichiro Hamazaki dalam keterangan resminya yang diterima Carvaganza, Kamis (18/3).

Sebanyak 23 diler resmi Mitsubishi Motors di DKI Jakarta berfasilitas 3S telah siap untuk menyelenggarakan layanan uji emisi, sehingga konsumen tidak perlu ragu dan khawatir dalam melakukan perawatan dan uji emisi kendaraannya dengan nyaman.

MItsubishi bengkel uji emisi

Hasil Uji Emisi Terstandar dan Terintegrasi

Setiap konsumen yang melakukan uji emisi kendaraan di bengkel resmi Mitsubishi Motors akan mendapatkan surat keterangan atau sertifikat terkait hasil uji emisi yang terintegrasi dengan sistem informasi Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan dapat menjadi bukti yang sah bila sewaktu diperlukan oleh pihak berwenang.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut serta layanan uji emisi kendaraan konsumen di bengkel resmi Mitsubishi Motor, konsumen di area DKI Jakarta dapat menghubungi diler resmi terdekat, maupun Mitsubishi Motors Customer Care di 0804-1-300-300.

Baca juga: Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross Sumbang Angka Jualan Tertinggi

MItsubishi bengkel uji emisi

Pentingnya Perawatan Rutin

Peraturan Menteri No. 05 Tahun 2006 tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Lama diberlakukan untuk mobil mesin bensin produksi di atas 2007. Ambang batas emisi gas buang di Indonesia berpatokan pada parameter karbon monoksida (CO) 1,5 persen Vol dan hidrokarbon (HC) 200 ppm Vol.

Sebenarnya tak perlu aturan ketat untuk uji emisi. Pemeriksaan emisi disarankan secara rutin untuk tetap melakukan pengecekan demi mengetahui kualitas dari mobil itu sendiri. Intinya dengan melakukan uji emisi Anda bisa mengetahui kondisi atau masalah yang dialami oleh mesin. Saat uji emisi, ada sejumlah parameter yang keluar seperti CO, HC, O2, Lambda, dan AFR (Air Fuel Ratio).

Untuk itu, tidak ada salahnya Anda melakukan perawatan atau tindakan pencegahan agar mobil lolos uji emisi. Paling utama, Anda harus memastikan saluran masuk bahan bakar dan filter udara bersih karena akan berpengaruh pada angka HC. Pastikan juga koil dan busi selalu dalam kondisi prima ketika uji emisi sehingga proses pembakaran tidak bermasalah.

Selanjutnya mesin mobil wajib bekerja dalam suhu optimal saat uji emisi dengan cara memeriksa sistem pendingin dan pelumas mesin. Sebagai catatan bila mesin bermasalah dan pelumas ikut terbakar tentu akan meningkatkan angka CO, termasuk juga membebani kerja mesin sehingga emisi gas buangnya sulit dikendalikan.

Selain itu, yang tak kalah pentingnya lagi biarkan mesin dalam kondisi standar alias tidak dimodifikasi dan gunakan bahan bakar sesuai rekomendasi pabrikan agar pembakaran pada dalam ruang mesin bisa berlangsung lebih sempurna. Pembakaran yang sempurna dapat menekan angka CO karena minimnya endapan karbon pada ruang bakar dari sisa pembakaran bermasalah.

Fungsi lain dari rutin cek uji emisi adalah akan mengirit bahan bakar serta mengoptimalkan tenaga mesin mobil. Selanjutnya lingkungan akan sehat karena udara bersih dan yang terakhir kerusakan pada bagian-bagian mesin mobil dapat diketahui. (RAJU FEBRIAN)

Baca juga: Bakal Bikin Xpander Hybrid, Mitsubishi Tambah Investasi Rp 11,2 Triliun di Indonesia

Featured Articles

Read All

Artikel yang mungkin menarik untuk Anda

Mobil Mitsubishi Pilihan

  • Upcoming

Updates

Artikel lainnya

New cars

Artikel lainnya

Drives

Artikel lainnya

Review

Artikel lainnya

Video

Artikel lainnya

Hot Topics

Artikel lainnya

Interview

Artikel lainnya

Modification

Artikel lainnya

Features

Artikel lainnya

Community

Artikel lainnya

Gear Up

Artikel lainnya

Artikel Mobil dari Oto

  • Berita
  • Artikel Feature
  • Road Test

Artikel Mobil dari Zigwheels

  • Motovaganza
  • Review
  • Artikel Feature