Pemerintah Berikan Apresiasi Kepada Hyundai Sebagai Produsen Mobil Listrik Pertama di Indonesia

Pemerintah Berikan Apresiasi Kepada Hyundai Sebagai Produsen Mobil Listrik Pertama di Indonesia

JAKARTA, Carvaganza - Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan apresiasi kepada PT. Hyundai Motor Manufacturing Indonesia (HMMI) yang akan menjadi perusahaan industri otomotif pertama di Indonesia. Rencananya proses produksi kendaraan listrik dilakukan mulai Maret 2022. Pada tahap awal, HMMI akan memproduksi 1.000 unit kendaraan listrik per tahun di pabriknya yang berlokasi di Indonesia.

"Produksi kendaraan listrik ini tentunya menjadi showcase kapabilitas industri otomotif Indonesia yang juga bergerak ke arah industri yang ramah lingkungan, sekaligus memberi pesan kepada dunia internasional bahwa Indonesia siap menjadi hub ekspor utama bagi kendaraan listrik di ASEAN dan wilayah sekitarnya,” ucap Agus dalam pembukaan pameran 'The Future Electric Vehicle Ecosystem for Indonesia' di JIEXPO, Jakarta, Senin (26/10).

Agus berharap perusahaan menerapkan teknologi Industri 4.0 di seluruh lini produksi, serta melibatkan IKM sebagai bagian dari global supply chain perusahaan. Selain itu, Kemenperin mengundang HMMI untuk mendirikan akademi atau politeknik yang lulusannya secara otomatis bisa menjadi pekerja dengan kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan industri maupun di lini purna jual untuk melayani kebutuhan konsumen.

Pabrik Hyundai di Indonesia

Soal kendaraan listrik, pemerintah Indonesia terus mempersiapkan ekosistem untuk kendaraan listrik sebagai moda transportasi masa depan. Presiden Joko Widodo memperlihatkan keseriusannya dalam electric vehicle (EV). Salah satunya dengan menghadirkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

Kementerian Perindustrian menindaklanjuti amanat di atas dengan merilis dua peraturan yakni Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27 Tahun 2020 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuan Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle). Kemudian Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 28 Tahun 2020 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dalam Keadaan Terurai Lengkap dan Keadaan Terurai Tidak Lengkap.

“Melalui kedua peraturan tersebut, Kemenperin memberikan petunjuk bagi para stakeholder industri otomotif tentang strategi, kebijakan dan program dalam rangka mencapai target Indonesia sebagai basis produksi dan hub ekspor kendaraan listrik,” ujar Agus Kartasasmita.

Mobil listrik Hyundai

Tidak hanya itu, Kemenperin menyusun skema importasi KBLBB dalam Keadaan Terurai Lengkap dan Keadaan Terurai Tidak Lengkap sebagai bagian tahap pengembangan industrialisasi KBLBB di Indonesia. Berdasarkan Peta Jalan Pengembangan KBLBB, pengembangan industri diawali melalui skema Completely Knock Down (CKD) sampai dengan tahun 2024, dilanjutkan dengan Incompletely Knocked Down (IKD), dan Importasi secara part by part.

“Skema ini ditujukan agar diperoleh nilai tambah berupa peningkatan nilai TKDN melalui pendalaman manufaktur secara bertahap hingga 2030,” kata Agus menjelaskan.

Pendalaman manufaktur ini direncanakan untuk bisa melibatkan sebanyak-banyaknya pelaku industri komponen lokal pada proses bisnis pembuatan ekosistem industri kendaraan listrik. Kemenperin menyatakan, industri kendaraan listrik di Indonesia memiliki keharusan untuk memperhatikan pengembangan Industri komponen. Pasalnya, sejumlah 1.550 perusahaan industri komponen yang terbagi dalam tiga tier selama ini menjadi pemasok utama komponen kendaraan Internal Combustion Engine (ICE). Sebagian besar di antaranya (anggota tier-2 dan tier-3) merupakan industri kecil dan menengah.

Agus berharap proses transisi industrialisasi dari kendaraan konvensional ke kendaraan listrik harus dapat semaksimal mungkin melibatkan sektor IKM yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian nasional.

Dalam peta jalan tersebut juga terdapat panduan penguasaan komponen utama kendaraan bermotor, yaitu baterai, motor listrik dan konverter. “Dalam kerangka itu, kami juga memacu pengembangan industri baterai dari mulai proses perakitannya sampai dengan daur ulang baterai, sehingga Indonesia bisa punya industri baterai terintegrasi dan siap untuk mendukung ekosistem industri mobil berbasis listrik,” ucap Agus.

Dalam peta jalan tersebut, Kemenperin menargetkan produksi mobil listrik dan bus listrik pada tahun 2030 mencapai 600 ribu unit. Angka tersebut diproyeksikan dapat mengurangi konsumsi BBM sebesar 7,5 juta Barel dan menurunkan emisi CO2 sebanyak 2,7 juta Ton, selaras dengan komitmen pemerintah Indonesia untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 29% pada tahun 2030, sebagaimana disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada COP21 di Paris pada Desember 2015.
SETYO ADI / RS

Baca juga: Hyundai Service Point Hadir di Bekasi, Pengguna Mobil Merek Lain Boleh Ikutan

Featured Articles

Read All

Artikel yang mungkin menarik untuk Anda

Mobil Hyundai Pilihan

  • Upcoming

Updates

Artikel lainnya

New cars

Artikel lainnya

Drives

Artikel lainnya

Review

Artikel lainnya

Video

Artikel lainnya

Hot Topics

Artikel lainnya

Interview

Artikel lainnya

Modification

Artikel lainnya

Features

Artikel lainnya

Community

Artikel lainnya

Gear Up

Artikel lainnya

Artikel Mobil dari Oto

  • Berita
  • Artikel Feature
  • Road Test

Artikel Mobil dari Zigwheels

  • Motovaganza
  • Review
  • Artikel Feature